Strategi Peningkatan Kualitas Notaris 2025: Kolaborasi Universitas untuk Profesionalisme Global

Di tengah semakin kompleksnya transaksi hukum dan tuntutan global, profesi notaris memiliki peran krusial dalam menjaga kepastian hukum. Untuk itu, strategi peningkatan kualitas notaris menjadi agenda utama di tahun 2025, dengan fokus pada kolaborasi erat antara universitas dan organisasi profesi. Tujuannya adalah mencetak notaris yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan mampu bersaing di kancah internasional, memastikan profesionalisme yang diakui secara global.

Strategi peningkatan kualitas ini telah diimplementasikan dalam berbagai inisiatif. Sebagai contoh, pada tanggal 10 April 2025, Ikatan Notaris Indonesia (INI) bersama dengan Konsorsium Fakultas Hukum dari 20 universitas di Indonesia meluncurkan kurikulum kenotariatan yang diperbarui. Kurikulum ini menambahkan modul tentang hukum siber, blockchain dalam transaksi aset, dan etika profesi kontemporer. Ketua Umum PP INI, Bapak Dr. Tri Firdaus Akbarsyah, dalam peresmian kurikulum pada hari Rabu, 16 April 2025, pukul 10.00 WIB, menegaskan, “Ini adalah langkah konkret dalam strategi peningkatan kualitas notaris untuk menjawab tantangan zaman.”

Di sisi lain, pada bulan Mei 2025, sebuah program pelatihan bersama antara program studi Magister Kenotariatan (M.Kn.) di Universitas Airlangga dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur berhasil meningkatkan keterampilan praktis mahasiswa dalam penyusunan akta elektronik. Program ini melibatkan sesi simulasi di kantor notaris mitra setiap hari Jumat, pukul 14.00 WIB. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Bapak Purnomo, dalam kunjungan evaluasi pada tanggal 23 Mei 2025, menyoroti bagaimana kolaborasi ini menjadi bagian penting dari strategi peningkatan kualitas calon notaris.

Strategi peningkatan kualitas notaris ini mencakup beberapa pilar. Pertama, penguatan kurikulum pendidikan kenotariatan agar selaras dengan perkembangan hukum dan teknologi global. Kedua, peningkatan kualitas dosen pengajar melalui sertifikasi dan pelatihan profesional berkelanjutan. Ketiga, fasilitasi program magang yang terstruktur dan bermutu, memberikan pengalaman praktis yang relevan bagi calon notaris. Keempat, penekanan pada aspek etika dan integritas profesi sejak bangku kuliah, mengingat posisi notaris sebagai pejabat publik yang memegang kepercayaan masyarakat.

Dengan demikian, strategi peningkatan kualitas notaris di tahun 2025 melalui kolaborasi universitas adalah kunci untuk mencetak notaris yang tidak hanya profesional dan kompeten di tingkat nasional, tetapi juga diakui dan mampu berkontribusi pada standar hukum global, demi tercapainya kepastian hukum dan iklim investasi yang lebih baik.